IMPLEMENTASI
INTEGRITAS DAN KREATIVITAS PEMUDA DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
MELALUI OPTIMALISASI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM)
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Negara-negara
di Asia Tenggara akan menyambut kedatangan Asean Economics Community (AEC) pada
akhir tahun 2015 yang memikiki tujuan untuk menjalin kerjasama antar negara
Asia Tenggara dalam berbagai bidang diantaranya meliputi sosial, ekonomi,
budaya, dan lain-lain. Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 akan
membentuk konsep pasar tunggal dan berbasis produksi yang memicu terjadinya
free flow terhadap barang, jasa, investasi, faktor produksi dan modal serta
adanya penghapusan tariff antar perdagangan Asean, sehingga dalam hal ini
diharapkan dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan kesenjangan ekonomi serta
kerjasama yang saling menguntungkan diantara negara anggotanya.
Bagi Indonesia sekarang ini,
terselenggaranya MEA 2015 memberikan dampak yang cukup besar baik tantangan
yang bersifat internal maupun eksternal. Dampak tersebut tidak hanya terjadi pada komoditi atau jasa atau produk
industri skala besar tetapi juga sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Seperti yang kita ketahui, UMKM di Indonesia merupakan perekonomian yang cukup
dominan dari sekelompok usaha yang dimiliki masyarakat Indonesia, maka dapat dikatakan
bahwa pencapaian target kesuksesan MEA 2015 akan dipengaruhi oleh kesiapan dari
UMKM itu sendiri.
Hingga saat ini, tak dipungkiri bahwa
Indonesia masih memiliki berbagai permasalahan pada sektor UMKM. Setiap daerah
memiliki permasalahan yang berbeda-beda walaupun pada sektor yang sama. Pada
umumnya terdapat satu permasalahan yang hampir sama yang merujuk pada faktor
internal yaitu pada segi kualitas dan produktivitas. Dari segi kualitas,
perkembangan UMKM dapat dinilai mengalami peningkatan pada segi kuantitas, tapi
pada segi kualitas UMKM masih terbilang belum merata, sehingga kuantitas yang
terpenuhi tidak diimbangi dengan meratanya kualitas dari sektor UMKM tersebut.
Dari
segi produktivitas, peningkatan produktivitas sektor UMKM masih terbilang rendah,
hal tersebut dikarenakan beberapa faktor yaitu rendahnya kualitas sumber daya
manusia (SDM) dalam memanajemen sektor UMKM, peningkatan organisasi dan
pemasaran, kurangnya penguasaan teknologi serta terbatasnya akses UMKM terhadap
sumber informasi, teknologi dan terutama permodalan. Faktor eksternal yang
biasa dihadapi para pelaku usaha tersebut ialah biaya transaksi yang relative
mahal karena adanya perubahan iklim usaha seperti kelangkaan bahan baku yang
dibutuhkan para pelaku UMKM.
Dalam
peninngkatan kualitas dan produktivitas dibutuhkan peran dari para
masyarakat terutama generasi muda untuk
mengimplementasikan integritas dan kreativitasnya terhadap pelaku UMKM itu
sendiri.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah tersebut, adapun rumusan masalah dari penulisan karya
tulis ilmiah ini adalah :
1. Bagaimana
peran generasi muda dalam mengoptimalisasikan UMKM untuk menghadapi MEA 2015 ?
2. Bagaimana
implementasi integritas para generasi muda dalam menghadapi MEA 2015 melalui
penigkatan UMKM ?
3. Bagaimana
implementasi kreativitas para generasi muda dalam menghadapi MEA 2015 melalui
penigkatan UMKM ?
C.
Tujuan
dan Manfaat
1.
Tujuan
Adapun tujuan karya tulis ini adalah untuk memberikan
gambaran atau menjelaskan peran para generasi muda dalam mengimplementasikan
integritas dan kreativitasnya terhadap peningkatkan kualitas dan produktivitas
sumber daya manusia terhadap sektor UMKM untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi
Asean (MEA) 2015 yang akan dilaksanakan akhir tahun 2015 mendatang.
2.
Manfaat
Berdasarkan dari latar belakang dan rumusan masalah di atas,
karya tulis ini nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi yang dapat
diterima oleh semua pihak yang terkait dengan tema ini. Karya tulis ini
diharapkan akan berguna dan bermanfaat, sebagai berikut:
a.
Secara akademis
Karya tulis ini diharapkan dapat memberikan kontribusi,
rekomendasi, dan referensi bagi penulis berikutnya, khususnya yang berkaitan
dengan implementasi integritas dan kreativitas generasi muda dalam menghadapi
MEA melalui optimalisasi sektor UMKM.
b.
Secara praktis
Dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah dalam
pengambilan keputusan pemerintah daerah melalui pemberian dukungan para
generasi muda untuk terlibat dalam peningkatan kualitas dan produktivitas
sumber daya manusia dalam sektor UMKM.
c.
Bagi individu
Diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pengalaman penulis
dalam mempraktikan teori-teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dan
sekaligus sebagai salah satu upaya membantu masyarakat untuk bangkit dan
semangat dalam meningkatkan kualitas dan
produktivitas usahanya terutama dibidang UMKM sehingga secara tidak
langsung dapat membantu pemerintah dalam kesiapan menghadapi masyarakat ekonomi
asean (MEA) 2015.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Masyarakat Ekonomi Asea (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah sistem
perdagangan bebas antara negara-negara di Kawasan Asia Tenggara. MEA mulai
dirintis sejak tahun 2003 oleh para pemimpin negara ASEAN. Sepuluh negara ASEAN
adalah negara: Filipina, Malaysia, Indonesia, Singapura, Brnei Darussalam,
Vietnam, Myanmar, Thailand, Laos dan Kamboja. Negara ASEAN diperkirakan akan
menjadi engine of growth bagi ekonomi dunia. Dengan MEA, memungkinkan satu negara
menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di Asia Tenggara.
Pembentukan Komunitas ASEAN
2015 berlandaskan pada 3 pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN
Security Community), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), dan
Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community). Komunitas
Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) 2015, akan diarahkan kepada pembentukan sebuah
integrasi ekonomi kawasan dengan mengurangi biaya transaksi perdagangan,
memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, serta meningkatkan daya saing
sektor UMKM.
MEA merupakan bentuk Integrasi Ekonomi ASEAN yang direncanakan akan
tercapai pada tahun 2015. Untuk mewujudkan MEA tersebut, para pemimpin negara
ASEAN pada KTT ASEAN ke-13 pada bulan
November 2007 di Singapura, menyepakati ASEAN Econimic Communty (AEC) Blueprint,
sebagai acuan seluruh negara anggota dalam mengimplementasikan komitmen MEA.
Melalui cetak biru MEA, ASEAN telah melakukan berbagai pembangunan. Antara lain
adalah dengan pelaksanaan pembangunan fasilitas perdagangan pada sektor
informasi, teknologi, dan transportasi. Pengimplementasian ASEAN Single window
di masing-masing Negara, serta harmonisasi kebijakan seperti adanya standar
atau sertifikasi produk buatan ASEAN dengan MRA ( Mutual Recognation
Arrangement ) juga merupakan bagian dari agenda ASEAN untuk mencapai MEA 2015.
B.
Integritas dan Kreativitas
Integritas adalah sifat yg menggambarkan keadaan,
kesatuan secara utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yg memancarkan suatu
kewibawaan yg baik dan jujur. Masyarakat Ekonomi Asea (MEA) ini sendiri bagi Indonesia bisa menjadi
peluang ataupun ancaman. Konsekuensi diberlakukannya MEA adalah liberalisasi
perdagangan barang, jasa, dan tenaga terambil secara bebas dan tanpa hambatan
tarif atau non tarif.
Oleh karena
itu, siap atau tidak siap, Indonesia tetap akan mengikuti MEA pada akhir tahun
2015 karena sudah disepakati bersama bersama negara – negara ASEAN. Dengan
memiliki sebuah Integritas Indonesia pasti akan jauh lebih siap untuk
menghadapi MEA itu sendiri dan tidak dipandang sebelah mata oleh negara-negara
yang ikut bergabung dalam Masyarakat Ekonomi Asea (MEA). Kreativitas adalah
kemampuan seseorang untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu yang baru dan
asli ataupun memodifikasi sesuatu yang sudah pernah diciptakan yang sebelumnya
belum dikenal ataupun memecahkan masalah baru yang dihadapi.
Dalam
menghadapi MEA tidak seharusnya kita ragu dan takut. Karena Indonesia sudah
terbukti bisa menghadapi berbagai krisis. Semua pihak termasuk BEM harus
bekerjasama , bersinergi dan bersatu agar Indonesia tidak menjadi pasar bagi
negara-negara Asean. Apabila semua berusaha, pasti ada kesempatan untuk
menangkap peluang di tengah ancaman asalkan mempunyai kemampuan, potensi, dan
kreatifitas yang tinggi.
Kreatifitas dan
integritas ini perlu dilakukan dan
dimulai dari pendekatan. Pendekatan adalah cara kita mewujudkan ketertarikan
kita terhadap suatu hal dalam upaya untuk lebih mengenal tentang apa yang kita
dekati. Seseorang yang melakukan pendekatan terhadap masalah ekonomi akan lebih
mengerti banyak hal tentang berbagai masalah ekonomi yang ada. Sesuai dengan
kemampuanseseorang yang aktif, kreatif dan inovatif mengertinya seseorang
tersebut terhadap suatu masalah, seseorang tersebut akan berfikir aktif untuk
menemukan solusi yang kreatif untuk melakukan sebuah inovasi dalam
menyelesaikan masalah tersebut.
C.
Hubungan Generasi Muda dan MEA
Disebut
generasi muda karena semangat juangnya yang tinggi, solusinya yang kreatif,
serta perwujudan mereka yang inovatif. Sebagai penerus bangsa, generasi muda
harus mampu melakukan perannya dalam berbagai bidang, termasuk bidang ekonomi.
Bidang ekonomi sangat penting bagi suatu negara, karena dengan ekonomi bangsa
yang baik maka akan mampu membuat isi dari negara tersebut sejahtera.
Bidang ekonomi juga sangat berdampak pada
berbagi bidang lainnya, seperti bidang pendidikan, sosial, budaya, dan politik.
Sangat vital bila bidang ekonomi dari suatu negara rusak. Oleh karena itu semua
pihak, tidak terkecuali para generasi muda dan masyarakat harus berkolaborasi
untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asea (MEA) dengan tujuan untuk membangun
ekonomi Indonesia yang lebih baik.
Masyarakat
Ekonomi Asea (MEA) bukan merupakan hal yang dapat diselesaikan dengan
persaingan melainkan dengan kolaborasi. Generasi muda cenderung lebih aktif dan
kreatif dan inovatif, oleh karena itu akan sangat menguntungkan jika kemampuan
dari masing-masing generasi muda tersebut dapat dikolaborasikan. Kemampuan
mereka dilihat dari aspek intelektualitas, kecerdasan dan penguasaan wawasan
keilmuan. Ilmu dan wawasan yang dimiliki selain akan memperluas cakrawala
pandangan, juga memberikan bekal teoritis maupun praktis dalam pemecahan
masalah.
Seorang pemuda
akan dapat dengan mudah menyelesaikan masalah yang ada yang pada masa dahulu
pernah ditemui manusia dan dirumuskan dalam berbagai teori pemecahannya. Atau,
jika hal yang ada belum pernah ditemui sebelumnya, maka mereka sudah memiliki
bekal yang metodologis dan sistematis tentang bagaimana cara menemukan
pemecahan masalah-masalah yang ada. Dengan kemampuan pemuda yang seperti itu
tidak dapat dipungkiri bahwa modal terbesar indonesia terletak pada generai
muda dalam berbagai masalah, khususnya
ekonomi.
D.
Usaha Mikro Kecil Menengah
Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), merupakan salah satu
kekuatan pendorong terdepan dalam pembangunan ekonomi (Bank Dunia, 2005). UMKM
memegang peranan yang cukup signifikan dalam perekonomian. Kontribusi termaksud
terutama pada penyerapan tenaga kerja Pada tahun 2005, UMKM di Indonesia mampu
menyerap 77.678,498 ribu orang atau sebesar 96,77% dari total tenaga kerja yang mampu diserap oleh usaha skala
kecil, menengah, dan besar Sri Susilo, 2007a). Dari sisi jumlah unit usaha dan
tenaga kerja yang mampu diserap maka UMKM jauh lebih besar dari usaha besar.
Di sisi lain, dalam hal penciptaan nilai tambah bagi Produk
Domestik Bruto (PDB) maka usaha besar (UB) jauh lebih besar daripada UMKM.
Masalah yang masih dihadapi oleh UMKM adalah rendahnya produktivitas( Sri
Susilo, 2005; Anonim, 2004). Hal tersebut berkaitan dengan rendahnya kualitas sumberdaya manusia usaha
skala mikro, dan rendahnya kompetensi kewirausahaan usaha skala mikro. Di
samping itu, UMKM menghadapi pula faktor-faktor yang masih menjadi kendala
dalam peningkatan daya saing dan kinerja UMKM. Faktor-faktor termaksud adalah
terbatasnya terhadap akses permodalan, terbatasnya terhadap akses ke pasar, dan
terbatas akses informasi mengenai sumberdaya dan teknologi.
Berkaitan dengan perdagangan bebas, sejak Januari 2010 Indonesia telah mulai
mengimplementasikan kesepakatan China ASEAN FreeTrade Area (CAFTA). Salah satu
dampak diberlakukan CAFTA adalah membanjirnya produk-produk China di pasar
Indonesia. Produk-produk tersebut termasuk pesaing dari produk-produk yang
dihasilkan oleh UMKM Indonesia, seperti misalnya produk keramik, pakaian jadi,
produk alas kaki (sepatu/sandal), mebel, dan produk kerajinan. Hal tersebut
merupakan tantangan bagi produk - produk UMKM. Di sisi lain diberlakukannya
CAFTA juga peluang bagi produk- produk UMKM Indonesia untuk masuk ke pasar
China. Pasar China dengan jumlah penduduk yang banyak dan pertumbuhan ekonomi
yang relatif tinggi merupakan pasar yang sangat potensial bagi produk-produk
yang dihasilkan UMKM Indonesia. Demikian pula dengan diberlakukannya Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA/AEC, ASEAN Economic Community) pada tahun 2015, hal tersebut
juga menjadi peluang sekaligus tantangan bagi produk-produk yang dihasilkan
oleh UMKM di Indonesia. Dalam hal ini peningkatan daya saing UMKM menjadi
faktor kunci agar mampu menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang dari
implementasi CAFTA 2010 Dan MEA 2015.
E.
Kualitas dan Produktifitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Kualitas atau mutu adalah tingkat baik buruknya atau
taraf atau derajat sesuatu . Produktivitas merupakan suatu ukuran yang
menyatakan bagaimana baiknya sumber daya diatur dan dimanfaatkan untuk mencapai
hasil yang optimal. Sumber daya manusia merupakan suatu komponen dari lingkungan
alam, karena manusia sebagai sumber daya alam. Kualitas sumber daya manusia
ditentukan oleh kualitas sumber daya alam dan lingkungan. Secara umum kualitas
SDM pelaku UKM di Indonesia masih rendah. Terlebih lagi spirit
kewirausahaannya. Jika mengacu pada data
UKM pada tahun 2008, tingkat kewirausahaan di Indonesia hanya 0,25% dan pada
tahun 2011 diperkirakan sebesar 0,273%. Memang hal ini sangat jauh ketinggalan dengan negara-negara lain di
dunia, termasuk di Asia dan ASEAN. Sebagaimana di Singapura, tingkat
kewirausahaan di Singapura lebih dari 7% demikian juga di USA, tingkat
kewirausahaannya sudah mencapai 11,9%.
Oleh karena
itu, untuk memperkuat kualitas dan kewirausahaan UKM di Indonesia, maka
diperlukan adanya pendidikan dan latihan keterampilan, manajemen, dan diklat
teknis lainnya yang tepat, yang sesuai dengan kebutuhan. Pengembangan
kewirausahaan juga perlu ditingkatkan. Pencanangan Gerakan Kewirausahaan
Nasional pada tanggal 2 Februari 2011 lalu harus ditindaklanjuti dengan langkah
kongkrit, seperti penyusunan grand
strategy pengembangan kewirausahaan dan pelaksanaan dilapangan yang dilakukan
dalam kaitannya dan bertanggung jawab.
Hal penting yang juga perlu diperhatikan adalah perlunya dukungan modal awal
terutama bagi wirausaha pemula.
Terdapat
beberapa persoalan mendasar yang dihadapi Indonesia dalam rangka menghadapi MEA
2015. Untuk menghadapi persoalan tersebut Indonesia harus memiliki sumber daya
manusia (SDM) yang berkualitas yang perlu disiapkan karena masih banyak
industri padat karya yang kekurangan tenaga kompeten sehingga berpengaruh
kepada produktivitasnya, apalagi pada industri yang menggunakan teknologi
tinggi.
BAB
III
METODE
PENULISAN
A. Pendekatan Penulisan
Pendekatan yang digunakan dalam
penulisan ini adalah deskriptif kualitatif berdasarkan kajian kepustakaan.
Dalam pemilihan pendekatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran secara
cermat mengenai keadaan atau gejala tertentu pada objek kajian. Dalam hal ini
penulis berusaha membuat gambaran mengenai Implementasi integritas dan
kreativitas generasi muda dalam menghadapi MEA 2015 melalui peningkatan UMKM di
Indonesia.
B. Data dan Sumber Data
Data dalam penulisan karya tulis ini
ada dua, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer meliputi buku-buku
yang relevan dengan topik penulisan, karya tulis ilmiah, dan artikel dari
internet. Adapun data sekunder bersumber dari situs internet. Sumber kajian ini
diharapkan dapat memperkuat dan mempertajam pembahasan.
BAB
IV
PEMBAHASAN
A. Karakteristik MEA
MEA
adalah bentuk Integrasi Ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada
tahun 2015. Untuk mewujudkan MEA tersebut, para pemimpin negara ASEAN pada KTT
ASEAN ke 13 pada bulan November 2007 di Singapura, menyepakati ASEAN
Econimic Communty (AEC) Blueprint , sebagai acuan seluruh negara anggota
dalam mengimplementasikan komitmen MEA. Melalui cetak biru MEA, ASEAN telah
melakukan berbagai pembangunan. Antara
lain adalah dengan pelaksanaan pembangunan fasilitas perdagangan pada sektor
informasi, teknologi, dan transportasi.
Pengimplementasian
ASEAN Single window di masing-masing Negara, serta harmonisasi kebijakan
seperti adanya standar atau sertifikasi produk buatan ASEAN dengan MRA (Mutual
Recognation Arrangement) juga merupakan bagian dari agenda ASEAN untuk mencapai
MEA 2015. Dengan MEA 2015 maka diharapkan ASEAN akan memiliki 4 karakteristik
utama yaitu :
1.
Pasar tunggal dan basis produksi
2.
Kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi
3.
Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang setara
4.
Kawasan yang terintegrasi dengan ekonomi global
Implementasi
AEC 2015 akan berfokus pada 12 sektor prioritas, yang tediri atas 7 (tujuh)
sektor barang (industri pertanian, peralatan elektonik, otomotif, perikanan,
industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan tekstil) dan 5 (lima)
sektor jasa (transportasi udara, pelayanan kesehatan, pariwisata, logistik, dan
industri teknologi informasi atau
ASEAN).
Indonesia
adalah negara dengan jumlah penduduk ke-4 terbesar di dunia kira-kira terdapat
237 juta jiwa lebih penduduk di Indonesia. Hal ini menunjukkan Indonesia
memiliki sumber daya manusia yang lebih besar dalam segi kuantitas.
Tabel 1.1
Jumlah Penduduk Negara Asean 2014/2015
No.
|
Nama Negara
|
Jumlah Penduduk (jiwa)
|
1
|
Singapore
|
5.353.494
|
2
|
Malaysia
|
29.179.952
|
3
|
Indonesia
|
237.641.326
|
4
|
Vietnam
|
91.519.289
|
5
|
Filipina
|
103.775.002
|
6
|
Thailand
|
67.091.089
|
7
|
Brunei Darussalam
|
408.786
|
8
|
Kamboja
|
14.952.665
|
9
|
Timor- Leste
|
246.900
|
10
|
Myanmar
|
54.584.650
|
Sumber : Data website biro statistik
masing-masing negara
Dalam table tersebut, dengan jumlah
penduduk yang lebih besar dari negara lainnya menjadikan Indonesia sebagai
pusat perhatian bagi negara-negara Asean lainnya sehingga Indonesia memiliki
peluang yang tinggi dengan diadakannya MEA tersebut.
B. Kondisi UMKM di Indonesia
Dari perspektif dunia, diakui bahwa usaha mikro, kecil dan menengah
(UMKM) memainkan suatu peran vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan
ekonomi, tidak hanya di negara-negara sedang berkembang tetapi juga di
negara-negara maju. Data dari UKM Center UI, menyebutkan bahwa UKM
di Indonesia yang kuat hanyalah 10– 16%
dari 53 juta, itu pun di sektor informal. Keberadaan
UMKM di Indonesia tidak bisa dipungkiri adalah suatu badan usaha yang sangat
membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Telah kita ketahui, sebelumnya Indonesia pernah mengalami krisis
moneter pada tahun 1997-1998 yang mengakibatkan ketidakstabilan perekonomian.
Banyak pengusaha-pengusaha yang kolaps bahkan bangkrut dan sektor perbankan
yang menjadi penopang bagi pertumbuhan ekonomi nasional turut ‘ambruk’,
khususnya bank-bank swasta nasional kecil. Sedangkan UMKM tetap bisa bertahan
bahkan bisa menembus pasar yang selama ini dikuasai perusahaan besar.Pada saat
ini keadaan UMKM di Indonesia semakin menurun, ini dikarenakan kesalahan
pengurusan dan kurangnya perhatian pemerintah. Alasannya, pelaksanaan program
pemberdayaan UMKM berikut anggarannya yang sangat melimpah tiap tahun dinilai
tidak efektif. Ini terbukti dari kenyataan bahwa sektor UMKM yang mampu
menyediakan 99,46% lapangan pekerjaan baru, namun kontribusinya baru 43,42%
dari seluruh nilai transaksi perekonomian Indonesia setiap tahunnya.
Hal ini dikarenakan ada beberapa faktor yang menghambat
perkembangan UMKM di Indonesia baik dari masalah internala maupun masalah
eksternal. Faktor-faktor tersebut diantaranya :
a.
Permodalan
Saat ini UMKM
masih sulit mendapatkan modal, meskipun pemerintah sudah membuat
program-program untuk memberikan pinjaman seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR)
namun untuk mendapatkannya sangat sulit. Pasalnya, usaha mikro banyak bergerak
di sektor informal yang terkadang berpindah-pindah tempat. Selain itu
pemerintah tidak memiliki data yang valid mengenai keberadaan UMKM yang butuh
bantuan. Selain modal dana sebenarnya UMKM sangat membutuhkan SDM yang cakap,
tapi kebanyakan dari tenaga kerja kurang memiiki kemampuan berwirausaha
rata-rata dari mereka otodidak atau mencoba-coba dalam membuka usaha. Padahal
seharusnya mereka harus mempunyai pengetahuan yang cukup untuk membuka usaha.
b.
Perizinan
Untuk mendapatkan
pinjaman ke suatu bank atau lembaga pemerintahan yang memberikan pinjaman untuk
membantu para pemilik UMKM maka diperlukan suatu surat pernyataan atau izin
untuk mendirikan usaha. Namun untuk mendapatkan izin tersebut sangatlah sulit,
banyak syarat yang harus dipenuhi, birokrasi yang panjang, serta dibutuhkan
biaya yang cukup besar. Beban perizinan inilah yang membuat para pengusaha UMKM
enggan untuk mengurusnya namun disisi lain sebenarnya mereka sangat
membutuhkannya. Sebaiknya pemerintah mempermudah atau menyederhanakan pelayanan
dalam membuat suatu izin usaha agar para pengusaha dan calom pengusaha semakin
bergairah untuk mendirikan usahanya yang akhirnya bisa berdampak kepada
meningkatnya perekonomian Indonesia.
c. Agunan tidak jelas
Sebagian besar bank enggan
memberikan agunan kepada UMKM. Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) harus
membantu memberikan agunan yang seperti apa sebaiknya untuk UMKM. Karena
sulitnya mendapatkan agunan, maka hal ini dimanfaatkan lembaga non bank atau
biasa disebut Shadow Banking untuk memberikan para pengusaha UMKM yang sedang
membutuhkan dana dengan beban bunga yang sangat tinggi. Selain itu ada juga
perbankan asing yang memudahkan para pengusaha mendapatkan pinjaman dana.
Padahal seharusnya BI berperan aktif dalam membantu para pengusaha dalam negeri
ini yang sangat membantu perekonomian Negara.
d. Menumpuk di Jawa
Saat ini UMKM yang ada di Indonesia
sebagian besar berada di Pulau Jawa. Kebanyakan dari pengusaha mengatakan bahwa
infrastruktur dan akses pasar di Jawa lebih mudah jika dibandingkan di pulau
lainnya. Jika di daerah lain, untuk mendapatkan modal sangat sulit dijangkau
karena kebanyakan dari mereka tidak mengerti bagaimana caranya untuk
mendapatkan dana. Selain itu jangkauan perbankan yang masih terbatas, biasanya
hanya terdapat Bank Rakyat Indonesia (BRI) paling tidak terdapat di tingkat
kecamatan. Selain itu, dikarenakan adanya otonomi daerah yang memberikan
kekuasaan kepada daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya, seringkali
pemerintah daerah mengeluarkan perda yang mengatur tentang pungutan retribusi
dan pajak daerah tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap UMKM.
C. Hubungan UMKM dan MEA
Bagi Indonesia,
pembentukan MEA 2015 akan memberikan
beberapa tantangan yang tidak hanya bersifat internal di dalam negeri
tetapi terlebih lagi persaingan dengan sesama negara ASEAN . Persaingan yang
ketat ini akan berdampak pada harga yang kompetitif pula, bukan hanya
komoditi/produk/jasa unggulan industry besar (UB), tetapi juga sektor UMKM
karena kesamaan karakteristik produk. Menyadari peran UMKM sebagai kelompok
usaha yang memiliki jumlah paling besar dan cukup dominan dalam perekonomian,
maka pencapaian kesuksesan MEA 2015 mendatang juga akan dipengaruhi oleh
kesiapan UMKM.
Untuk menghadapi era pasar bebas se-Asia Tenggara atau yang biasa
disebut denagn MEA , dunia usaha di Tanah Air tentu harus mengambil
langkah-langkah strategis agar dapat menghadapi persaingan dengan negara ASEAN
lainnya, tak terkecuali sektor Usaha
Mikro Kecil Menengah (UMKM). UMKM memiliki peran penting dalam menghadi MEA,
karena UMKM memberikan dampak yang sangat luar biasa terhadap perkembangan
ekonomi di Indonesia. UMKM di bidang industi memegang peran penting dalam
pembangunan ekonomi global. Untuk meningkatkan kualitas UMKM sebaiknya pemuda
melakukakan pelatihan dan pembinaan yang bersifat teknis maupun manajerial.
Sektor UMKM yang sangat penting untuk dikembangkan dalam menghadapi MEA itu
yang terkait industri kreativ dana inovatif, dan untuk menghasilkan SDM yang
kreatif dan inovativ perlu adanya pembinaan dan pelatihan secara kkhusus yang
seharusnya diadakan oleh para pemuda dalam memberdayakan sektor UMKM.
UMKM
mencakup 90% dari keseluruhan perusahaan di ASEAN. Telah disahkan ASEAN Policy Blue Print for SME’s
Development 2004-2014, yang bertujuan untuk menjamin adanya transformasi
UMKM ASEAN yang memiliki daya saing, dinamis dan inovatif. Bagi Indonesia, UMKM
memiliki peran dan kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional, karena
menyumbang 53,3% dari total PDB (Pendapatan Domestik Bruto). UMKM di Indonesia
bergerak di sektor pertanian, industri dan keuangan. Pertumbuhan UMKM yang
dimiliki perempuan di Indonesia berada pada peringkat tiga tertinggi di Asia
Pasific (hasil penelitian MasterCard).
Peran
strategis UMKM ini memberi kontribusi besar terhadap perekonomian riil
Indonesia. PDB Indonesia tahun 2013 adalah US$ 868,3 miliar, atau 30 % dari PDB
seluruh negara ASEAN. Jumlah penduduk Indonesia berpeluang menggunakan produk
dalam negeri, yang akan mendorong industri skala besar dan memacu pertumbuhan
UMKM. Ketika MEA mulai berlaku pada akhir tahun 2015, UMKM masih harus
diperkuat lagi. Dengan adanya peningkatan UMKM ini akan berdampak luara biasa
terhadap perekonomian Indonesia.
D. Hubungan Generasi Muda, UMKM, dan MEA di Indonesia
Seperti yang kita ketahui, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun
2015 merupakan suatu program bagi negara- negara ASEAN untuk lebih meningkatkan
kualitas ekonomi khususnya perdagangan agar menjadi sebuah akses yang lebih mudah
seperti menerapkan penghapusan bea masuk (Free Trade Area) untuk
mewujudkan sebuah single market.
Perdagangan ini berarti dalam suatu negara berhak memperdagangkan
barangnya ke satu negara ke negara Asean lainnya tanpa penarikan bea masuk sama
sekali. Hal ini tentu mendorong negara Indonesia untuk meningkatkan kualitas
dan kuantitas produk dalam negeri agar dapat bersaing di pasar Asean tersebut.
Indonesia adalah negara yang memiliki potensi cukup besar dalam
sektor UMKM, tentu UMKM akan sangat berperan serta dalam kelancaran dan
kesuksesan Indonesia dalam peningkatan daya saing di pasar Asean yang akan
dilaksanakan pada akhir tahun 2015 ini. Tak jarang, banyak produk-produk lokal
Indonesia yang di ekspor ke luar negeri berasal dari UMKM. Walaupun UMKM adalah
salah satu faktor peningkatan daya saing dalam MEA, tidak dapat dipungkiri
bahwa masih banyak kelemahan-kelamahan pada sektor tersebut diantaranya secara
umum kualitas SDM pelaku UMKM di Indonesia masih rendah, terlebih lagi spirit
kewirausahaannya.
Pada tahun 2008, tingkat kewirausahaan di Indonesia hanya 0,25% dan
pada tahun 2011 diperkirakan sebesar 0,273%. Memang hal ini sangat jauh
ketinggalan dengan negara-negara lain di dunia, termasuk di Asia dan ASEAN.
Sebagaimana di Singapura, tingkat kewirausahaan di Singapura lebih dari 7%
demikian juga di USA, tingkat kewirausahaannya sudah mencapai 11,9%.
Maka dari itu diperlukan peran serta dari pemerintah, tetapi dalam
hal ini tentu tidak hanya pemerintah saja yang harus terlibat dalam mengoptimalkan
sektor ini, tentu diperlukan jauh lebih besar kepada para generasi muda baik
masyarakat dan mahasiswa. Generasi muda diharapkan mampu memiliki kompetensi
dalam pengembangan dan pengoptimalan sektor UMKM, dapat melalui ekonomi kreatif
berbasis pemberdayaan pada para pelaku UMKM itu sendiri dan meningkatkan
kompetensi sehingga kualitas dan kuantitas sumber daya manusianya tidak kalah
saing.
E. Integritas dan Kreativitas Generasi Muda terhadap
UMKM
Sebuah kreativitas dari generasi muda diperlukan untuk memberdayakan
para pelaku UMKM melalui peningkatan kuantitas dan menciptakan ide-ide kreatif produk dengan berbagi macam bentuk dan barang yang unik yang
memiliki nilai guna cukup tinggi, dan tentunya dapat menjadi suatu barang
yang memiliki nilai daya saing di pasar
Asean nantinya. Hal ini juga dapat mengurangi tingkat pengangguran yang terjadi
di negara Indonesia.
Peran pemuda dalam menghadapi MEA2015
sangat dibutuhkan mengingat bahwa pemuda sebagai tonggak perubahan. Fokus
terhadap pemuda mesti menjadi prioritas agar para pelaku UMKM dan masyarakat
lainnya dapat semakin besar memiliki minat menjadi wirausaha serta mampu
melakukan inovasi kebijakan lainnya. Salah satu upaya untuk
memberdayakan masyarakat dan pelaku UMKM di Indonesia adalah dengan penanaman
dan pengembangan jiwa kewirausahaan (entrepreneur skill) yang diberikan
oleh para generasi muda.
Diharapkan dengan penanaman entrepreneur
skill sejak dini, baik generasi muda, masyarakat sekitar dan pelaku UMKM
itu sendiri mampu mendongkrak perekonomian Indonesia di masa depan terutama
dalam memasuki MEA 2015. Menghadapi berbagai tantangan di atas, kita menaruh
harapan terhadap kaum muda sebagai pewaris masa depan. Intervensi kebijakan
yang tepat bagi pemuda hari ini akan memberi dampak bukan hanya 20 atau 30
tahun ke depan, namun bisa memberikan pengaruh bagi satu generasi selanjutnya.
Upaya lainnya dari generasi
muda untuk merangsang pelaku UMKM, masyarakat dan generasi muda lainnya dalam
berkontribusi dan memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah
diberikan kebebasan dalam berkreasi serta berinovasi, pemberian penghargaan
kepada wirausaha muda dan pelaku UMKM, dan pemberian pelatihan kewirausahaan
sejak dini. Sehingga dalam hal ini generasi muda yang telah berkompeten dan
memiliki kreativitas serta integritas dapat berperan sebagai advokasi terhadap
peningkatan SDM dan Kualitas UMKM di Indonesia.
BAB
V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam menghadapi MEA 2015, Peran generasi pemuda sangat dibutuhkan
mengingat bahwa pemuda sebagai tonggak perubahan. Pemuda menjadi faktor
penting karena semangat juangnya yang tinggi, solusinya yang kreatif, serta
perwujudan mereka yang inovatif. Sebagai penerus bangsa, pemuda harus mampu
melakukan perannya dalam berbagai bidang, termasuk bidang ekonomi. Generasi
muda harus memiliki integritas dan kreativitas dalam memberdayakan pelaku
sektor UMKM, karena UMKM menjadi salah satu peran vital dalam pembangunan
perekonomian Indonesia dalam mengahdapi MEA ini.
Implementasi yang diberikan oleh generasi muda dapat berupa melakukan
inovasi produk, peningkatan kualitas sumber daya manusia seperti pelatihan dan
memotivasi pelaku UMKM dan masyarakat lainnya untuk tergerak menjadi seorang
wirausaha yang berkompeten, penanaman dan pengembangan jiwa kewirausahaan (entrepreneur
skill), dan sebagai jembatan penghubung (advokator) kepada instansi
pemerintah apabila terdapat kesulitran dalam birokrasi pemerintah negara itu
sendiri.
Dengan adanya MEA 2015, diharapakan peran
generasi muda melalui implemtasi pemberdayaan sektor UMKM dapat menjadikan
perekonomian Indonesia semakin meningkat serta memperkuat daya saing Indonesia
dengan negara Asean lainnya. Kreativitas
yang diberikan kepada pelaku UMKM dapat menjadikan produk UMKM memiliki nilai
guna yang tinggi sehingga produk-produk yang dimiliki tidak kalah saing dalam
menghadapi MEA tersebut. Diharapkan Indonesia menjadi negara inspirator dan
produktif bukan menjadi negara konsumtif.
B. Saran
1.
Pihak Pemerintah
Diharapkan
kepada pemerintah untuk mendukung peningkatan sektor UMKM dalam menghadapi MEA
2015, seperti mempermudah birokrasi baik dalam proses perizinan dan proses yang
terkait bagi para pelaku sektor UMKM tersebut.
2.
Generasi Muda
Meningkat
integritas dan kreativitasnya serta mengimplemtasikan baik kepada diri sendiri
maupun kepada pihak pelaku UMKM sehingga dapat memotivasi dan memberikan
semangat juang kepada pelaku UMKM tersebut baik dalam meningkatkan kualitas
produk dan sumber daya manusia.
3.
Pelaku UMKM
Diharapkan turut berperan aktif untuk menciptakan inovasi
baru dalam peningkatan produk-produknya
sehingga dapat bersaing dalam mengahadapi MEA kedepan serta memberikan
kontribusi yang besar untuk peningkatan perekonomian Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin, yaenal.2013.”Perencanaa strategis
penguatan daya saing UMKM dalam menghadapi
masyarakat
ekonomi asean (MEA) 2015”.Karya tulis Ilmiah : Universitas Negeri
Semarang
Nagel, P. Julius F. 2012. Kecerdasan Kewirausahaan (Entre-Q) Untuk
Meningkatkan Daya Saing
UMKM. Jurnal : Purwokerto
Sri Susilo,Y.2007. “Pertumbuhan Usaha Industri
Kecil dan Menengah (IKM) dan Faktor-faktor
yang
Mempengaruhinya”, Eksekutif, Volume 4, Nomor 2, Agustus 2007, hal. 306 –313
(diakses 22 Mei
2015)
22 Mei 2015)
2015 (diakses 22 Mei 2015)
ukm/ (diakses
tanggal 21 Mei 2015)
20muda%20dalam%20menyambut%20ASEAN%20Economic%20Community%202015:
%20Melalui%20Program%20Ekonomi%20Kreatif%20&%20Pemberdayaan%20UMKM
Html (Diakses
tanggal 20 Mei 2015)
tanggal 20 mei
2015)
2015 (Diakses tanggal
20 mei 2015)