Normalnya, sebuah Negara mendapat pendanaan
salah satunya dengan memungut pajak dari rakyatnya. Namun, bagi Negara
superpower mereka dapat memungut pajak dari Negara-negara lainnya. Itulah yang
berabad-abad kita saksikan terjadi dalam imperium yunani, romawi, ottoman, dan
bahkan hingga Inggris raya.
Namun, untuk pertama kalinya, Amerika serikat
pada abad 20 bisa memajaki negara-negara lain dunia secara tidak langsung
melalui beban inflasi penciptaan mata uang dollar yang tidak didukung dengan
logam berharga. Mata uang dollar yang terdistribusi secara luas menempatkan
Amerika pada tempat istimewa. Negara-negara lain harus berkeringat menyerahkan
hasil buminya dari minyak, tuna, rotan, kayu, emas, tembaga sementara sang superpower
cukup menukarnya dengan uang kertas yang bisa dicetak kapan saja dan tanpa
memiliki nilai intrinsik sedikit pun. Risiko terjadinya inflasi dari penciptaan
dollar yang berlebihan dengan cerdik dialihkan kepada 60 % lebih penduduk bumi
yang menggunakan mata uang ini. Hal
tersebut menjadikan dollar sebagai mata uang dunia.
Alasan mengapa
dollar menjadi mata uang internasional atau mata uang dunia ?
1.
Sejarah membawa dollar menjadi mata uang internasional
Konon dahulu. Era 1900-an kebawah, hampir semua
negara menggunakan emas dan perak dalam transaksi apapun, bukannya uang kertas
seperti sekarang ini. Bahkan Amerika Serikat (AS) pun sampai mencantumkan pada
Undang-Undang Dasar (UUD) tentang penggunaan koin itu sebagai alat pembayaran.
Sekira tahun 1862-an. Tatkala Presiden Abraham
Lincoln membutuhkan banyak uang guna membiayai perang saudara di negaranya.
Singkat kata, parlemen (DPR) AS mengizinkan ia meminjam uang dari bank
negara (milik pemerintah) sejumlah 150 juta dolar dalam bentuk koin emas/perak.
Seharusnya pemerintahan Lincoln mengembalikan utang tersebut dalam bentuk uang
(koin) lagi, namun karena tak mampu, ia lalu memperkenalkan uang kertas –dengan
janji– bakal dibayar kelak dikemudian hari. Itulah titik mula pemerintah AS
memperkenalkan uang kertas dalam bentuk ‘sertifikat emas atau perak’.
Para pemilik uang menyimpan uang (koin emas) di
bank pemerintah, lalu pihak pemerintah akan memberikan sertifikat bukti
simpanan itu. Sertifikat itu kemudian dijadikan alat tukar. Misalnya, Si Edy
bisa membeli barang kepada Si John menggunakan sertifikat, kemudian ketika Si
John membutuhkan uang, ia dapat menyerahkan sertifikat itu ke bank dan
menukarnya dengan koin emas/perak sesuai yang tertera pada sertifikat.
Akhirnya, secara bertahap uang kertas disosialisasikan kepada masyarakat dan
pada gilirannya dicetak secara rutin seperti yang kini terjadi.
Pada awal berlaku uang kertas, memang terdapat
cadangan emas di bank sebagai jaminan, akan tetapi lama kelamaan, bukankah
cadangan emas pun bakalan habis? Maka yang terjadi adalah uang beredar di
masyarakat (mungkin) cuma sekedar kertas, bukan merupakan “bukti” penyimpanan
emas di bank.
Dengan uang (kertas), siapapun dapat berbuat
apa saja. Roda pemerintah bisa berjalan dan hidup mewah, dimana hal itu tidak
bakal terjadi bila koin (uang) emas yang beredar. Retorikanya, bukankah jumlah
emas itu sangat terbatas dan hanya berhak dimiliki oleh orang yang benar-benar
bekerja dan punya sumber daya? Sudah barang tentu, model pemerintah korup tak
mungkin bisa bermewah-mewah dalam sistem ini, kecuali apabila secara
terang-terangan ia menindas rakyatnya.
Kelebihan uang kertas dibanding koin emas
adalah lebih praktis, lebih efektif dan efisien dalam praktek operasionalnya,
dengan kata lain, mudah dibawa kemana-mana dan sebagainya, kendati sisi
kelemahan dari sistem seperti ini, segelintir orang bisa meraup dan menimbun
kekayaan teramat banyak. Pengubahan sistem koin emas ke uang kertas di AS,
ternyata tak semudah membalik telapak tangan. Berjalan sangat alot dan memakan
waktu relatif lama. Oleh karena sebagian rakyat AS saat itu sudah mengerti
bahayanya penggunaan uang kertas, dan mereka tidak mau dibodoh-bodohi dengan
menukar emas dan perak miliknya dengan secarik kertas cetakan.
Dengan pertimbangan guna menyelamatkan
perekonomian negara yang ketika itu mengalami krisis besar, ia menggunakan tata
cara kekerasan. Pemerintah menyita semua emas perak milik rakyat. Siapa
menyimpan emas/perak dianggap kriminal, diancam penjara dan denda. Semua
transaksi harus memakai uang kertas. Segala kontrak bisnis yang menggunakan
koin (uang) emas sebelumnya, harus segera dikonversi ke uang kertas. Para
pemilik uang emas atau perak wajib menukarnya dengan uang kertas di bank-bank.
Dan seiring upaya dan cara paksa pemerintah
terhadap rakyat, seiring pula indoktrinasi penggunaan uang kertas melalui
bangku-bangku sekolahan. Sebab ketika itu lembaga pendidikan di bawah kendali
pemerintah. Rakyat didoktrin bahwa uang kertas sama baiknya dengan uang emas,
dan penyitaan emas adalah demi kebaikan rakyat. Ketika semua emas telah ditarik
dan rakyat hanya menggenggam uang kertas, bank melakukan devaluasi mata uang.
Lalu pemerintah AS menjual sebagian emas kepada pasar internasional (melalui
bank) dengan harga lebih mahal daripada sewaktu “membeli” dari rakyat. Sebagai
gantinya, pemerintah AS menerima uang kertas dari “operasi emas” yang disita
dari rakyatnya, kemudian dipergunakan untuk membiayai roda pemerintahan.
Inilah salah satu contoh perampokan
besar-besaran harta rakyat oleh pemerintah di era Rooselvelt. Dan sejak
saat itu, rakyat AS sesungguhnya telah dijajah oleh bank. Oleh sebab mereka
bekerja keras tetapi dibayar dengan uang kertas. Juga berbagai sumber daya alam
yang secara hakiki adalah milik rakyat, dieksplorasi, dieksplotasi, lalu
hasilnya ditukar uang kertas.
Tahun 1944. AS menggelar Perjanjian Bretton
Woods guna menggagas sistem keuangan internasional. Acara tersebut dihadiri 44
negara Barat yang inti kesepakatannya: “bahwa negara-negara tidak lagi
menggunakan emas sebagai alat transaksi internasional, melainkan dengan dolar
yang di-back up atau dijamin emas”. Dan AS menjamin setiap kertas dollar
dicetak, terdapat cadangan emas di bank dalam jumlah tertentu.
Pertanyaan mengapa para adidaya seperti
Inggris, Prancis, Jerman dan lainnya “patuh” serta mau saja menerima perjanjian
ini, oleh karena saat itu para adidaya dalam kondisi sangat lemah akibat Perang
Dunia I dan II. Selain itu, bank AS dicitrakan dan tercitra memiliki cadangan
emas terbanyak. Negara-negara lain diminta mempercayai mata uang dolar, oleh
sebab bank-bank di AS menyimpan dua pertiga dari emas dunia.
Akan tetapi dalam perjalanan operasional
Bretton Woods, AS menyerah! Ia tak mampu menjamin setiap dollar yang dicetak
dengan emas. Berbagai isue dan opini pun menyeruak kepermukaan bahwa kondisi
itu memang sengaja diciptakan. Dan dianggap sebagai bagian dari grand
strategy para penggagas uang kertas itu sendiri.
Secara logika, jumlah emas terbatas, sedang
kebutuhan dollar akan terus meningkat dan meningkat. Yang terjadi adalah dollar
bakal terus dan terus dicetak serta disebar semau si pemilik percetakan dan
jaminan emas terhadap dollar tidak lagi setara dan seimbang sesuai
kesepakatan Bretton Woods.
Tahun 1971. Secara sepihak AS mengumumkan bahwa
ia tidak lagi terikat pada Bretton Woods. Artinya pencetakan dollar tidak ada
lagi back-up emas. Dunia terhenyak! Inilah yang dikhawatirkan banyak
kalangan. Apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur. Kentang telah jadi
perkedel. Dunia terlambat menyikapi. Dollar terlanjur menjadi idola dan merasuk
ke berbagai penjuru dunia: Ya, dollar menjadi alat tukar transaksi
internasional. Dan logikanya, semenjak tahun 1971-an, sesungguhnya masyarakat
global telah jatuh dalam penjajahan bank AS yang secara leluasa mencetak
dollar.
Di AS sendiri, satu-satunya lembaga yang berhak
mencetak dollar ialah The Fed (Federal Reserve Bank of New York). Tetapi
sungguh ironis, awalnya bank ini bukan bagian atau milik pemerintah AS,
ternyata ia murni swasta bahkan dimiliki bukan oleh warga negara AS sendiri,
melainkan kepunyaan konglomerat Yahudi-Zionis dari klan Rothschild dan
rekannya, antara lain Rothschild Bank of London, Rothschild Bank of Berlin,
Warburg Bank of Hamburg, Warburg Bank of Amsterdam, Israel Moses Seif Bank of
Italy, Lazard Brothers of Paris, Citibank, Goldman & Sach of New York,
Lehman & Brothers of New York, Chase Manhattan Bank of New York, dan Kuhn
& Loeb Bank of New York.
Tahun 1837-1862 sebenarnya AS telah memiliki
bank tersendiri guna pencetak uang, meski dalam bentuk sertifikat emas/perak
sebagaimana diurai sepintas tadi. Tetapi ketika Rothschild Cs tahun 1913-an
mendirikan The Fed, ia mampu menarik perhatian dan mengambil alih peran
bank-bank di AS. The Fed bisa meminjamkan uang kepada pihak pemerintah, oleh
karena tercitra mempunyai cadangan emas super banyak.
Adalah kampanye kandidat para presiden AS
banyak dibiayai oleh The Fed sebagai faktor utamanya, kendati ada faktor-faktor
lainnya, oleh karena bargaining (politik) logis setelah memegang tampuk
kekuasaan, maka para presiden terpilih mutlak harus membuat kebijakan yang
menguntungkan bagi The Fed sebagai balas jasa bagi sang Big Bos.
Kesimpulan dari sejarah tersebut adalah Dimulai dari perjanjian Bretton Woods setelah Perang Dunia 2 yang
efeknya masih terasa hingga sekarang; perjanjian untuk menggunakan emas sebagai
standar global nilai mata uang. Pada saat itu keadaan ekonomi negara-negara
dunia, kecuali Amerika Serikat, hancur karena perang. Ini menyebabkan mereka
bergantung pada pinjaman yang diberikan oleh Amerika. Pinjaman ini diberikan
dalam bentuk Dollar Amerika. Sebagai jaminan, Amerika menerima emas yang
dimiliki negara-negara ini. Hasilnya, Amerika otomatis menguasai seluruh emas
di dunia dan jadinya hanya Dollar Amerika yang nilainya disokong oleh emas.
Secara praktis, ini berarti Dollar Amerika telah menggantikan emas sebagai
sumber likuiditas perekonomian dunia dan menjadi basis sistem keuangan dunia.
Implikasinya, setiap negara membangun cadangan devisa dalam bentuk Dollar
Amerika; cadangan Dollar diperlukan agar mata uang negara yang bersangkutan
dapat ditukarkan dengan Dollar atau emas. Pada saat ini lah mata uang Amerika
itu menjadi mata uang internasional.
2.
Resiko menjadi mata uang internasional
Tidak
selalu menjadi mata uang internasional itu memberikan efek positif pada negara
yang memiliki mata uang itu, dalam hal ini negara Amerika dengan Dollarnya.
Banyak efek negatif yang dapat melanda Amerika saat mata uangnya menjadi mata
uang internasional. Beberapa efek negatif menjadi mata uang internasional
antara lain:
1. Negara itu harus me-maintain trust, yang menyebabkan negara itu memiliki
tugas yang berat untuk dunia.
2. Apabila
negara pemilik mata uang internasional tidak dapat me-maintain trust, maka
dapat menyebabkan mata uang itu drop secara tiba-tiba.
3. Akan lebih
sulit dalam mengontrol likuiditasnya
3.
Tidak semua mata uang yang kuat dapat menjadi mata uang
internasional
Untuk
menjadi mata uang internasional dibutuhkan pemilik yang kuat, dalam hal ini
negara yang kuat. Menjadi mata uang yang kuat bukan berarti mampu untuk menjadi
mata uang internasional. Ini disebabkan karena negara yang memiliki mata uang
itu belum tentu memiliki kestabilan ekonomi dan politik yang baik. Padahal
untuk menjadi mata uang internasional, dibutuhkan negara dengan keadaan ekonomi
maupun politik yang stabil, karena sebagai mata uang internasional dibutuhkan
kepercayaan dari dunia agar dunia menggunakannya.
Sebagai
contohnya mata uang dari negara Iraq, yaitu Dinar. Walaupun saat ini Dinar
sebagai salah satu mata uang yang terkuat, namun keadaan Iraq tidak stabil,
karena perang, konflik dalam negeri, maupun perekonomiannya. Hal ini
menyebabkan dunia tidak ingin mempercayakan mata uangnya kepada Dinar Iraq
sebab walaupun mata uang itu terkuat, namun belum tentu dalam jangka panjang
akan stabil.
Tidak
stabil bisa terjadi karena perang yang makin menjadi-jadi atau konflik dalam
negeri yang pada akhirnya dapat menyebabkan negara itu jatuh miskin lalu mata
uangnya turun menjadi mata uang terlemah. Padahal menukarkan mata uang lalu
menyimpannya adalah kegiatan jangka panjang, sehingga dibutuhkan kepercayaan
yang besar dari dunia. Inilah sebab Dollar Amerika menjadi mata uang yang
dipercayai dunia karena kondisi negaranya yang dapat diprediksi akan stabil
dalam jangka panjang
1 komentar:
Halo! Selamat Siang,
Perkenalkan sebelumnya, saya Elfira, dari Department Kemitraan Instaforex Company.
Kami ingin menawarkan kerjasama program afiliasi yang memungkinkan Anda mendapatkan $ 15-53 dari setiap lot pasar standar pelanggan Anda.
Jika Anda tertarik, silahkan hubungi saya dan saya akan memberikan rincian.
InstaForex memberikan semua mitra dengan peluang berikut:
- SUB-IB Program - menarik mitra dan mendapatkan komisi dari klien sub IB anda;
- jangkauan terluas materi promosi;
- konten gratis untuk situs web Anda;
- Statistik link referral canggih dalam Kabinet Mitra Anda;
- website siap pakai bebas untuk kenyamanan Anda;
- bonus kupon untuk mendorong pedagang;
- kampanye - "$ 500 Afiliasi Reward!";
- hadiah untuk mitra: undian dari gadget mobile (iPad, iPhone, Blackberry, atau Samsung Galaxy Tab);
- berbagai pilihan sistem pembayaran untuk account pengisian dan penarikan dana;
- dukungan dan pendekatan individu untuk setiap mitra.
Menjadi afiliasi sekarang dan mendapatkan materi informasi untuk situs web Anda dengan link afiliasi terintegrasi!
Kami akan senang untuk membangun kerjasama yang saling menguntungkan dengan Anda.
Terima kasih atas perhatian yang diberikan, jika ada pertanyaan atau sudah melakukan pendaftaran, silahkan hubungi saya kembali.
Salam,
Elfira
Email:
partners@mail4.instaforex.com
Posting Komentar